apa perbedaan antara cv,pt,dan bumn
1. apa perbedaan antara cv,pt,dan bumn
Jawaban:
CV: Curriculum vitae
PT: Perseroan terbatas
BUMN: Badan Usaha Minyak Nasional
Penjelasan:
jadikan yang terbaik dan terverifikasi
2. apa per bedaan CV,PT,BUMN
Jawaban:
CV= adalah perusahan khusus yg artinya perusahaan tersebut menilai dari kemampuan seseorang tersebut ketika hendak melamar kerja.
PT=adalah perusahaan persero terbatas yang artinya kariawannya terbatas.
BUMN=adalah perusahaan milik negara artinya perusaan itu dikelola negara.
JADIKANLAH INI JAWABAN YANG TERBAIK
MAAF KLO SALAH YA SAYA HANYA MEMBANTU MENJAWAB.
3. Apa perbedaan antara CV,PT, dan BUMN
Jawaban:
Tentu saja perbedaan mendasar yang paling besar adalah kepemilikannya. Perseroan Terbatas dan juga CV adalah badan usaha yang dimiliki secara pribadi oleh seseorang atau kelompok, beda dengan BUMN yang merupakan aset dari negara
Penjelasan:
maaf ya kalo salah
Jawaban:
CV = Merupakan Bentuk Usaha Yang Bukan Berbedaan Hukum Karena Tidak Ada Peraturan tertentu yang mengaturnya,
PT/Perusahaan= Merupakan bentuk perusahaan yang berbadan hukum dan pendiriannya diatur secara tertulis di dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (UU PT).
BUMN= Merupakan bentuk perusahaan yg sebagian modalnya milik negara melalui penyertaan secara langsung yang berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan.
#Terimakasih #SemogaBermanfaat #BelajarDiRumah
4. Apa perbedaan antara CV,PT, BUMN ?
Penjelasan:
Kalau CV Itu Perusahaan Yang DiBangun Oleh Dua Orang Atau Lebih Yang Dibuat Secara Resmi
Kalau PT Itu Perusahaan Yang Dibangun Dengan Modal Perorangan Untuk Mencapai Tujuan Bersama Dan Dibuat Secara Resmi
Kalau BUMN Itu Prusahaan Yang Dibuat Oleh Pemerintah Dan Diresmikan Oleh Pemerintah Dan Modal Dari Pemerintah
5. Apa perbedaan antara CV, PT, DAN BUMN
Jawaban:
CV adalah suatu bentuk badan usaha bisnis yang didirikan dan dimiliki oleh dua orang atau lebih untuk mencapai tujuan bersama
Perseroan terbatas adalah organisasi bisnis yang memiliki bada
n hukum resmi yang dimiliki oleh minimal dua orang dengan tanggung jawab yang hanya berlaku pada perusahaan tanpa melibatkan harta pribadi atau perseorangan
Badan Usaha Milik Negara (atau BUMN) ialah badan usaha yang permodalannya seluruhnya atau sebagian dimiliki oleh Pemerintah
Penjelasan:
CV menggunakan modal pendiri /pribadi
PT menggunakan modal dri perusahaan
bumn menggunakan modal dari pemerintah
6. Apa perbedaan antara CV PT dan BUMN?
Jawaban:CV adalah suatu bentuk badan usaha bisnis yang didirikan dan dimiliki oleh dua orang atau lebih untuk mencapai tujuan bersama dengan tingkat keterlibatan yang berbeda-beda di antara anggotanya.
Perseroan terbatas adalah organisasi bisnis yang memiliki badan hukum resmi yang dimiliki oleh minimal dua orang dengan tanggung jawab yang hanya berlaku pada perusahaan tanpa melibatkan harta pribadi atau perseorangan yang ada di dalamnya.
Badan Usaha Milik Negara (atau BUMN) ialah badan usaha yang permodalannya seluruhnya atau sebagian dimiliki oleh Pemerintah.
Penjelasan:
Maap kalo salah><
7. Apa perbedaan CV PT dan BUMN
Jawaban:
CV adalah Persekutuan komanditer adalah suatu bentuk badan usaha berupa persekutuan yang didirikan oleh dua orang atau lebih dimana sebagian para anggotanya memiliki tanggung jawab yang tak terbatas dan sebagian anggota lainnya memiliki tanggung jawab yang terbatas. CV biasanya didirikan dengan akta dan harus didaftarkan.
pengertian PT adalah salah satu jenis badan usaha yang dilindungi oleh hukum dengan modal yang terdiri dari saham. … Dalam menjalankan perusahaan berjenis Perseroan Terbatas, modal saham yang dimiliki bisa dijual kepada pihak lain.
Definisi BUMN menurut Undang-undang Nomor 19 Tahun 2003 Tentang Badan Usaha Milik Negara adalah “Badan Usaha Milik Negara, yang selanjutnya disebut BUMN, adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh negara melalui penyertaan secara langsung yang berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan …
Penjelasan:
Semoga Membantu beri love dan jadikan jawaban tercerdas ya
8. Apa perbedaan antara CV,PT,bumn
Persekutuan Komanditer (CV)
usaha bersama di antara orang² yg punya kepentingan yg berbeda-beda.
Perseroan Terbatas (PT)
suatu persekutuan untuk menjalankan usaha dengan modal yg terdiri atas saham/sero.
*pemegang saham PT = Pesero
Badan Usaha Milik Negara (BUMN)
badan usaha yg modalnya berasal dari pendapatan pemerintah yg disisihkan.
9. Apa perbedaan dari CV PT dan BUMN
Jawaban:
CV adalah suatu bentuk badan usaha bisnis yang didirikan dan dimiliki oleh dua orang atau lebih untuk mencapai tujuan bersama dengan tingkat keterlibatan yang berbeda-beda di antara anggotanya.
Badan Usaha Milik Negara (atau BUMN) ialah badan usaha yang permodalannya seluruhnya atau sebagian dimiliki oleh Pemerintah.
Jawaban:
Perseroan Terbatas (PT) dan Perseroan Komanditer/Commanditaire Vennootschap (CV).
Sedangkan
BUMN (Badan Usaha Milik Negara) adalah Badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh negara melalui penyertaan secara langsung yang berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan.
Maafyakloslh
semogamembantu:)❤☺
10. Apa perbedaannya CV PT dan bumn
CV, PT dan BUMN merupakan contoh bentuk badan usaha. Usaha atau bisnis secara etimologi adalah keadaan dimana seseorang atau sekelompok orang melakukan pekerjaan yang menghasilkan keuntungan. Jadi, tujuan utama dibentuknya CV, PT dan BUMN adalah untuk menghasilkan keuntungan. Meskipun memiliki tujuan yang sama yaitu untuk menghasilkan keuntungan, terdapat perbedaan antara CV, PT dan BUMN yang dijelaskan di bawah.
Pembahasan
Untuk menjawab pertanyaan di atas, di bawah ini dijelaskan perbedaan CV, PT dan BUMN:
CV merupakan badan usaha yang didirikan dan dimiliki oleh dua orang atau lebih dalam rangka mencapai tujuan bersama dengan tingkat keterlibatan anggotanya yang berbeda-beda. Di dalam sebuah CV bisa ada satu pihak yang mengelola usahanya secara aktif dengan melibatkan harta pribadi misalnya jika terjadi krisis finansial, tetapi di lain pihak ada juga yang hanya menyertakan modalnya saja dengan tanpa melibatkan harta pribadi jika terjadi krisis finansial. Perseroan terbatas atau disingkat PT merupakan badan usaha yang memiliki badan hukum secara resmi yang dimiliki oleh dua orang atau lebih dengan tanggung jawab yang hanya berlaku terbatas pada perusahaan saja atau artinya dengan tidak melibatkan harta perseorangan yang ada di dalamnya. Yang menjadi manajemen di dalam PT tidak harus pemilik modal, tetapi dapat ditunjuk orang lain di luar pemilik modal untuk menjadi manajeman perusahaan. BUMN atau Badan Usaha Milik Negara merupakan badan usaha yang seluruh atau sebagian permodalannya dimiliki oleh Pemerintah. Ada tiga macam BUMN yaitu yang berbentuk Persero, Perum dan Perjan. Meskipun BUMN meiliki tujuan yang sama seperti badan usaha lainnya yaitu untuk menghasilkan keuntungan, BUMN memiliki ciri khusus atau tujuan tambahan yaitu seperti didirikan dengan tujuan untuk melindungi keselamatan dan kesejahteraan masyarakat atau dibentuk untuk melaksanakan kebijaksanaan pemerintah.
Pelajari lebih lanjut
Bentuk-bentuk badan usaha https://brainly.co.id/tugas/2315140 Unsur-unsur badan usaha https://brainly.co.id/tugas/28845721 bentuk-bentuk badan usaha milik BUMN, BUMS, dan BUMD https://brainly.co.id/tugas/29578719
__________
Detil Jawaban
Kelas : X
Mapel : Ekonomi – Konsep Badan Usaha dalam Perekonomian Indonesia
Bab : 7
Kode : 10.12.7
#JadiRankingSatu
11. Apa perbedaan CV PT dan BUMN
Jawaban:
perbedaanya adalah ciri-ciri dan tergantung bentuk jenis dan bentuk badan itu sendiri
maaf kalo SALAH 😀
12. apa perbedaan cv PT dan bumn
CV adalah bentuk dari pengusaha yang menginginkan kegiatan usaha dengan adanya modal terbatas
PT=perusahaan yang pemilikannya hanya 1 orang atau perusahaan yang modalnya berupa saham
BUMN=badan usaha yang permodalannya keseluruhan /sebagian dimiliki oleh pemerintah
13. Apa perbedaan antara CV,PT,dan BUMN
Jawaban:
cv adalah suatu usaha yang didirikan oleh dua orang,PT adalah duatu prtusahaan yang sangat besar dan biasanya didirikan oleh satu atau fua orang,sedangkaanBUMN adalah usaha yang sebagian besar modalnya milik negara
Penjelasan:
maaf kalau salah
14. Apa perbedaan antara CV PT dan BUMN?
Jawaban:
perbedaan mendasar yang paling besar adalah kepemilikan
nya. Perseroan Terbatas dan juga CV adalah badan usaha yang dimiliki secara pribadi oleh seseorang atau kelompok, beda dengan BUMN yang merupakan aset dari negara.
Penjelasan:
maaf kalau salah
liat aja
15. apa perbedaan antara CV,PT,BUMN
Penjelasan:
1.CV (Comanditaire Vennotschaap) adalah perusahaan yang dimiliki oleh 2 orang atau lebih dan salah satunya atau beberapa anggotanya bertanggungjawab tidak terbatas atas hutang perusahaan dan anggota yang lain bertanggungjawab terbatas atas hutang perusahaan. Pemimpin CV dibagi menjadi 2,yaitu:
1. Sekutu Pimpinan (General Partner)
Anggota pemilik perusahaan aktif dan duduk sebagai pimpinan.
2. Sekutu Terbatas (Limited Partner)
Anggota pemilik perusahaan yang bertanggungjawab terbatas atas hutang perusahaan sebesar modal yang disetor kepada perusahaan dan tidak diizinkan aktif dalam mengelola perusahaan.
2. PT (Perseroan Terbatas)
perusahaan yang dimiliki oleh 1,2 orang atau lebih sebagai pemegang saham yang bertanggungjawab atas hutang perusahaan. Karena modalnya terdiri dari saham² yang diperjualbelikan, perubahan kepemilikan perusahaan dapat dilakukan tanpa perlu membubarkan perusahaan.
3. BUMN (Badan Usaha Milik Negara)
perubahan milik negara yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh negara melalui penyertaan secara langsung yang berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan.
HANYA INI BANTUAN DARI SAYA. MOHON MAAF APABILA TERDAPAT KESALAHAN. TERIMAKASIH.
16. apa perbedaan antara cv, pt, dan bumn
Perolehan modal
Maaf klo salah
CV adalah suatu bentuk badan usaha bisnis yang didirikan dan dimiliki oleh dua orang atau lebih untuk mencapai tujuan bersama dengan tingkat keterlibatan yang berbeda-beda di antara anggotanya. Satu pihak dalam CV mengelola usaha secara aktif yang melibatkan harta pribadi dan pihak lainnya hanya menyertakan modal saja tanpa harus melibatkan harta pribadi ketika krisis finansial. Yang aktif mengurus perusahaan cv disebut sekutu aktif, dan yang hanya menyetor modal disebut sekutu pasif
Perseroan terbatas adalah organisasi bisnis yang memiliki badan hukum resmi yang dimiliki oleh minimal dua orang dengan tanggung jawab yang hanya berlaku pada perusahaan tanpa melibatkan harta pribadi atau perseorangan yang ada di dalamnya. Di dalam PT pemilik modal tidak harus memimpin perusahaan, karena dapat menunjuk orang lain di luar pemilik modal untuk menjadi pimpinan. Untuk mendirikan PT / persoroan terbatas dibutuhkan sejumlah modal minimal dalam jumlah tertentu dan berbagai persyaratan lainnya.
Badan Usaha Milik Negara (atau BUMN) ialah badan usaha yang permodalannya seluruhnya atau sebagian dimiliki oleh Pemerintah. Status pegawai badan usaha-badan usaha tersebut adalah karyawan BUMN bukan pegawai negeri. BUMN sendiri sekarang ada 3 macam yaitu Perjan, Perum dan Persero.
17. Apa perbedaan antara CV PT dan BUMN
Jawaban:
PERSEKUTUAN KOMANDITER/ CV/ COMMANDITAIRE VENNOTSCHAAP CV adalah suatu bentuk badan usaha bisnis yang didirikan dan dimiliki oleh dua orang atau lebih untuk mencapai tujuan bersama dengan tingkat keterlibatan yang berbeda-beda di antara anggotanya. Satu pihak dalam CV mengelola usaha secara aktif yang melibatkan harta pribadi dan pihak lainnya hanya menyertakan modal saja tanpa harus melibatkan harta pribadi ketika krisis finansial. Yang aktif mengurus perusahaan cv disebut sekutu aktif, dan yang hanya menyetor modal disebut sekutu pasif.
PERSEROAN TERBATAS/ PT/ KORPORASI/ KORPORAT Perseroan terbatas adalah organisasi bisnis yang memiliki badan hukum resmi yang dimiliki oleh minimal dua orang dengan tanggung jawab yang hanya berlaku pada perusahaan tanpa melibatkan harta pribadi atau perseorangan yang ada di dalamnya. Di dalam PT pemilik modal tidak harus memimpin perusahaan, karena dapat menunjuk orang lain di luar pemilik modal untuk menjadi pimpinan. Untuk mendirikan PT / persoroan terbatas dibutuhkan sejumlah modal minimal dalam jumlah tertentu dan berbagai persyaratan lainnya.
BADAN USAHA MILIK NEGARA (BUMN) Badan Usaha Milik Negara (atau BUMN) ialah badan usaha yang permodalannya seluruhnya atau sebagian dimiliki oleh Pemerintah. Status pegawai badan usaha-badan usaha tersebut adalah karyawan BUMN bukan pegawai negeri. BUMN sendiri sekarang ada 3 macam yaitu Perjan, Perum dan Persero.
Penjelasan:
semoga membantu
maaf kalau salah!!
Jawaban:
CV merupakan badan usaha yang didirikan dan dimiliki oleh dua orang atau lebih dalam rangka mencapai tujuan bersama dengan tingkat keterlibatan anggotanya yang berbeda-beda. … BUMN atau Badan Usaha Milik Negara merupakan badan usaha yang seluruh atau sebagian permodalannya dimiliki oleh Pemerintah
18. Apa perbedaan antara cv pt dan bumn
Jawaban:
Tentu saja perbedaan mendasar yang paling besar adalah kepemilikannya. Perseroan Terbatas dan juga CV adalah badan usaha yang dimiliki secara pribadi oleh seseorang atau kelompok, beda dengan BUMN yang merupakan aset dari negara. BUMN adalah sebuah perusahaan yang sahamnya sebagian besar dimiliki oleh negara.
19. apa perbedaan antara cv pt dan bumn
Jawaban:
-CV adalah suatu bentuk badan usaha bisnis yang didirikan dan dimiliki oleh dua orang atau lebih untuk mencapai tujuan bersama dengan tingkat keterlibatan yang berbeda-beda di antara anggotanya.
-Perseroan terbatas (PT) adalah organisasi bisnis yang memiliki badan hukum resmi yang dimiliki oleh minimal dua orang dengan tanggung jawab yang hanya berlaku pada perusahaan tanpa melibatkan harta pribadi atau perseorangan yang ada di dalamnya.
-Badan Usaha Milik Negara (atau BUMN) ialah badan usaha yang permodalannya seluruhnya atau sebagian dimiliki oleh Pemerintah.
20. apa perbedaan antara cv, pt, bumn?
cv itu bidang pendidikan
pt itu bidang perbisnisan
bumn gk tau
maap klo slh