APBN/APBD berlaku untuk jangka waktu….
1. APBN/APBD berlaku untuk jangka waktu….
langsung jawan ya ..
Anggaran Pendapatan Belanja Negara
atau Daerah
berlaku setahun se kali ….
2. Apbn dan apbd ditetapkan untuk jangka waktu
Jawaban:
2 minggu
Penjelasan:
semoga membantu
3. APBN dan APBD di tetap kan untuk jangka waktu….tahun
Jawaban:
APBN dan APBD ditetapkan untuk jangka waktu “satu” tahun
#Maaf bila salah
Jawaban:
Tahun anggaran APBD meliputi masa satu tahun, mulai dari tanggal 1 Januari sampai dengan tanggal 31 Desember. APBN dan APBD disusun supaya sasaran pembangunan dalam jangka waktu satu tahun dapat tercapat.
Penjelasan:
maaf kalo salah
4. APBN dan APBD di susun untuk periode
pengeluaran negara dalam jangka waktu tertetu yang dimana umumnya satu tahun.
Sedangkan APBD atau kepanjangan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah ialah merupakan perkiraan besarnya rencana pendapatan dan belanja daerah dalam jangka waktu tertentu dalam masa akan datang yang disusun secara sistematis dengan menggunakan prosedur dan bentuk tertentu. APBN dan APBD memiliki tujuannya masing-masing. Tujuan penyusunan APBN ialah sebagai pedoman penerimaan dan pengeluaran negara yang dimana dalam melaksanakan kegiatan produksi dan kesempatan kerja untuk meningkatkan perekonomian. Sedangkan tujuan penyusunan APBD ialah sebagai pedoman penerimaan dan pengeluaran penyelenggara negara didaerah dalam rangka pelaksanaan otonomi daerah untuk meningkatkan kemakmuran masyarakat.
PEMBAHASAN:
Pendapatan negara ialah merupakan semua penerimaan yang berasal dari penerimaan perpajakan , penerimaan negara bukan pajak, serta hibah yang dimana berasal dari dalam dan luar negeri.
5. waktu penyusunan APBN dan APBD
penyusun APBN dan APBD adalah pada bulan Oktober atau paling telat 2 Bulan sebelum anggaran tersebut disahkan
PEMBAHASAN :
Berdasarkan UU No.13 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara disebutkan bahwa RUU APBN diambil keputusan oleh DPR dilakukan selambat-lambatnya 2 bulan sebelum tahun anggaran yang bersangkutan dilaksanakan.
jadi pada bulan Oktober RAPBN sudah harus siap adapun tahap penyusunan APBN adalah :
perencanaan pengesahan oleh DPRpelaksanaan APBN pengawasan.
6. Apa yang salah dengan APBN maupun APBD bangsa indonesia sehingga selalu terjadi penyelewengan dan APBD dan APBN?
Tingkat kesadaran yang lemah dari pihak dalam, sehingga munculah koruptor didalamnya…kurang disiplinnya para pemerintah..
koreksi jika saya salah
7. apa dampak apbd untuk daerah otonom baru terhadap apbd provinsi dan apbn ?
Dampak APBD untuk daerah otonom baru terhadap APBD Provinsi dan APBN adalah bertambahnya nilai APBD Prov dan APBN.
Nilai APBN telah ditetapkan untuk masing-masing provinsi. APBD Provinsi telah ditetapkan untuk masing-masing daerah kabupaten dan kota. Jika ternyata terbentuk sebuah daerah otonom baru, nilai APBN serta APBD Provinsi perlu ditingkatkan, karena jika tidak, maka daerah otonom baru tersebut tidak akan memiliki nilai anggaran.
8. fungsi administrasi keuangan di instansi pemerintah yang berupa perencanaan secara kuantitatif yang direfleksikan dalam perencanaan keuangan pemerintah untuk jangka waktu satu tahun ke depan yang dituangkan dalam APBN /APBD disebut
Jawaban:fungsi pengagaran
Penjelasan:fungsi pengagaran adalah merupakan fungsi perencanaan secara kuantitatif yang direfleksikan dalam perencanaan keuangan pemerintah untuk jangka waktu satu tahun kedepan yang dituangkan dalam APBN/APBD
9. Pembangunan jalan dianggarkan dalam APBD/APBN. Terangkan fungsi APBN/APBD dalam hal tersebut!
Dalam hal tersebut APBN/APBD menjalankan fungsi alokasi. Fungsi alokasi mengandung arti bahwa anggaran negara harus diarahkan untuk mengurangi pengangguran dan pemborosan sumber daya, serta meningkatkan efisiensi dan efektivitas perekonomian. Atau dengan kata lain fungsi alokasi yaitu APBN dapat menunjukkan sasaran dan prioritas pembangunan dan untuk mengalokasikan faktor-faktor produksi yang tersedia di dalam masyarakat, sehingga kebutuhan masyarakat akan PublicGoodsatau kebutuhan umum akan terpenuhi.
10. 1.jelaskan alasan APBD hanya berlaku untuk jangka waktu satu tahun!2. soalnya di atas
Jawaban:
Tahun anggaran APBD meliputi masa satu tahun, mulai dari tanggal 1 Januari sampai dengan tanggal 31 Desember. APBN dan APBD disusun supaya sasaran pembangunan dalam jangka waktu satu tahun dapat tercapat.
Penjelasan:
maaf kalo salah
11. berapa jangka waktu berlakunya apbn?
Sebelum tahun 2000 1 april sd 31 maret
tahun 2000 masa peralihan 1 april sd 31 desember
setelah tahun 2000 1 april sampai 31 desember
12. Kenapa ada apbd sedangkan apbn sudah ada
APBD:AnggaranPendapatanBelanjaDaerah
APBN:AnggaranPendapatanBelanjaDaerah
Kenapa ada APBD? Karena kebutuhan setiap daerah itu ada takarannya sendiri. Di dalam APBN sudah tertulis besarnya anggaran untuk APBD daerah X misalnya. Pemerintah pusat memberi kewenangan daerah untuk membangun daerahnya sendiri menggunakan dana APBD yang telah dianggarkan.
13. APBN/APBD berlaku untuk jangka waktu….4 poin1tahun5 tahun1 bulan6 bulan4 tahun
APBN/APBD berlaku untuk jangka waktu….
a.1 tahun
b.5 tahun
c.1 bulan
d.6 bulan
e.4 tahun
Pembahasan:
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), adalah rencana keuangan tahunan pemerintahan negara Indonesia yang disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat. Penyusunan APBN bertujuan untuk mengatur pembiayaan agar lebih bermanfaat dalam mensejahterakan rakyat. APBN berisi daftar sistematis dan terperinci yang memuat rencana penerimaan dan pengeluaran negara selama satu tahun anggaran (1 Januari – 31 Desember). Sedangkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), adalah rencana keuangan tahunan pemerintah daerah di Indonesia yang disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Tahun anggaran APBD meliputi masa satu tahun, mulai dari tanggal 1 Januari sampai dengan tanggal 31 Desember. APBN dan APBD disusun supaya sasaran pembangunan dalam jangka waktu satu tahun dapat tercapat.
>>Fungsi APBNFungsi otorisasi, mengandung
arti bahwa anggaran negara menjadi dasar untuk melaksanakan pendapatan dan belanja pada tahun yang bersangkutan, Dengan demikian, pembelanjaan atau pendapatan dapat dipertanggungjawabkan kepada rakyat.Fungsi perencanaan, mengandung arti bahwa anggaran negara dapat menjadi pedoman bagi negara untuk merencanakan kegiatan pada tahun tersebut. Bila suatu pembelanjaan telah direncanakan sebelumnya, maka negara dapat membuat rencana-rencana untuk medukung pembelanjaan tersebut.Fungsi pengawasan, berarti anggaran negara harus menjadi pedoman untuk menilai apakah kegiatan penyelenggaraan pemerintah negara sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Dengan demikian akan mudah bagi rakyat untuk menilai apakah tindakan pemerintah menggunakan uang negara untuk keperluan tertentu itu dibenarkan atau tidak.Fungsi alokasi, berarti bahwanAPBN diarahkan untuk mengurangi pengangguran dan pemborosan sumber daya serta meningkatkan efisiensi dan efektivitas perekonomianFungsi distribusi, berarti bahwa kebijakan anggaran negara harus memperhatikan rasa keadilan dan kepatutanFungsi stabilisasi, memiliki makna bahwa anggaran pemerintah menjadi alat untuk memelihara dan mengupayakan keseimbangan fundamental dalam perekonomian nasional.>>Fungsi APBD Fungsi otorisasi bermakna bahwa anggaran daerah menjadi dasar untuk merealisasi pendapatan dan belanja pada tahun bersangkutan.Fungsi perencanaan bermakna bahwa anggaran daerah menjadi pedoman bagi manajemen dalam merencanakan kegiatan pada tahun yang bersangkutan.Fungsi perencanaan bermakna bahwa anggaran daerah menjadi pedoman bagi manajemen dalam merencanakan kegiatan pada tahun yang bersangkutan.Fungsi pengawasan mengandung makna bahwa anggaran daerah menjadi pedoman untuk menilai keberhasilan atau kegagalan penyelenggaraan pemerintah daerah.Fungsi alokasi mengandung makna bahwa anggaran daerah harus diarahkan untuk menciptakan lapangan kerja, mengurangi pengangguran, dan pemborosan sumberdaya, serta meningkatkan efisiensi dan efektifitas perekonomian daerah.Fungsi distribusi memiliki makna bahwa kebijakan-kebijakan dalam penganggaran daerah harus memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan. Fungsi ini diarahkan untuk dapat mengatur pemerataan pendapatan.Fungsi stabilitasi memliki makna bahwa anggaran daerah menjadi alat untuk memelihara dan mengupayakan keseimbangan fundamental perekonomian daerah.>>Tujuan APBN
Tujuan APBN adalah sebagai pedoman penerimaan dan pengeluaran negara dalam melaksanakan tugas kenegaraan untuk meningkatkan produksi, memberi kesempatan kerja, dan menumbuhkan perekonomian, untuk mencapai kemakmuran masyarakat.
>>Tujuan APBD
Pada dasarnya tujuan penyusunan APBD sama dengan tujuan penyusunan APBN yaitu sebagai pedoman penerimaan dan pengeluaran penyelenggara negara di daerah dalam rangka pelaksanaan otonomi daerah dan untuk meningkatkan kemakmuran masyarakat. Adapun tujuan APBD lainya yaitu sebagai berikut.
Menciptakan perioritas belanja atau keutaman belanja pemerintahan daerah.Membantu pemerintah dalam hal ini pemerintah daerah mencapai tujuan fiskal.Meningkatkan pengaturan atau kordinasi setiap bagian-bagian yang berada pada lingkungan pemerintah daerah.>>Komponen APBNBea perolehan hak tanah dan bangunanBagian laba BUMNSubsidi BBM dan non-BBM.>>Komponen APBD Pendapatan daerah, Belanja daerah, dan Pembiayaan daerah.
Mungkin sekedar itu saja pembahasan tentang APBN maupun APBD. Dari sini kita dapat menarik kesimpulan APBN/APBD berlaku untuk jangka waktu 1 tahun (A)//.
========================
========================
Detail Jawaban:Kelas : XIMapel : EkonomiBab : APBN dan APBD dalam Pembangunan EkonomiKode : 11.12.6Kata Kunci : APBD, APBD, Jangka waktu APBN/APBD.
Semoga berhasil ^_^
14. sumber sumber untuk apbn dan apbd?
APBN
Sumber-Sumber Penerimaan Negara
sumber penerimaan atau pendapatan negara adalah sebagai berikut:
1. Penerimaan Perpajakan
penerimaan perpajakan terdiri dari:
Pendapatan Pajak Dalam Negeri, semua penerimaan negara yang berasal dari pendapatan pajak penghasilan, pendapatan pajak pertambahan nilai barang dan jasa, pendapatan pajak penjualan atas barang mewah, pendapatan pajak bumi dan bangunan, pendapatan cukai, dan pendapatan pajak lainnya.Pendapatan Pajak Perdagangan Internasional, semua penerimaan negara yang berasal dari pendapatan bea masuk, dan pendapatan bea keluar.
2. Penerimaan Negara Bukan Pajak, yaitu semua penerimaan Pemerintahan Pusat yang diterima dalam bentuk penerimaan dari sumber daya alam, bagian Pemerintah atas laba Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Pendapatan Badan Layanan Umum (BLU) , PNBP lainnya.
3. Penerimaan Hibah, yaitu penerimaan negara baik dalam bentuk devisa dan/atau devisa yang dirupiahkan, rupiah, maupun dalam bentuk barang, jasa, dan surat berharga yang diperoleh dari pemberi hibah yang tidak perlu dibayar kembali dan yang tidak mengikat, baik berasal dari dalam negeri maupun luar negeri.
Sumber-Sumber Pengeluaran Negara
Pengeluaran atau belanja negara meliputi :
1. Belanja Pemerintah Pusat, terdiri dari belanja pegawai, belanja barang, belanja modal, pembayaran bunga utang, subsidi, belanja hibah, bantuan sosial, dan belanja lain-lain.
2. Transfer ke Daerah, meliputi :
Dana Perimbangan
Dana perimbangan adalah dana dari pendapatan APBN yang dialokasikan kepada daerah untuk mendanai kebutuhan daerah dalam rangka pelaksanaan desentralisasi.
Dana perimbangan terdiri dari :
Dana Bagi Hasil (DBH), yaitu dana yang bersumber dari pendapatan APBN yang dialokasikan kepada daerah berdasarkan angka persentase tertentu untuk mendanai kebutuhan daerah dalam rangka pelaksanaan desentralisasi.
Dana Alokasi Umum, yaitu dana yang bersumber dari pendapatan APBN yang dialokasikan kepada daerah dengan tujuan pemerataan kemampuan keuangan antardaerah untuk mendanai kebutuhan daerah dalam rangka pelaksanaan desentralisasi.
Dana Alokasi Khusus, yaitu dana yang bersumber dari pendapat APBN yang dialokasikan kepada daerah tertentu dengan tujuan untuk membantu mendanai kegiatan khusus yang merupakan urusan daerah dan sesuai dengan prioritas nasional.
Dana Otonomi Khusus, yaitu dana yang dialokasikan untuk membiayai pelaksanaan otonomi khusus suatu daerah.Dana Penyesuaian, yaitu dana yang dialokasikan untuk membantu daerah dalam rangka melaksanakan kebijakan tertentu sesuai peraturan perundangan.
APBD
Sumber-Sumber Penerimaan Daerah
Pendapatan Asli Daerah (PAD), meliputi pajak daerah, retribusi daerah, bagian laba BUMD, dan hasil pengelolaan kekayaan daerah.Dana Perimbangan, terdiri dari Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Umum, dan Dana Alokasi Khusus.Lain-lain pendapatan yang sah, seperti : pendapatan hibah, pendapatan dana darurat, dana bagi hasil pajak dari provinsi ke pada kabupaten/kota, dana penyesuaian, dan dana otonomi khusus
Sumber-Sumber Pengeluaran Daerah
Belanja aparatur daerahBelanja layanan daerahDana Bagi HasilBelanja tidak terduga
Pembahasan
Pengertian APBN
Anggaran Pendapatan dan Belaja Negara (APBN) adalah suatu daftar yang memuat rincian pendapatan dan pengeluaran negara untuk waktu tertentu, biasanya satu tahun.
Tujuan APBN
Tujuan penyusunan APBN adalah sebagai pedoman pendapatan dan pembelanjaan negara dalam melaksanakan tugas kenegaraan untuk meningkatkan produksi dan kesempatan kerja, dalam rangka meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan kemakmuran masyarakat.
Pengertian APBD
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) adalah rencana keuangan tahunan pemerintah daerah yang dibahas dan disetujui bersama oleh pemrintah daerah dan DPRD, dan diteta
pkan dengan peraturan daerah.
Tujuan APBD
Tujuan penyusunan APBD adalah sebagai pedoman pendapatan dan belanja dalam melaksanakan kegiatan pemerintah daerah.
Pelajari Lebih Lanjut
agar lebih memahami bab ini, yuk pelajari juga :
Fungsi APBN – https://brainly.co.id/tugas/14700512Fungsi APBD – https://brainly.co.id/tugas/6651502Pengaruh APBN dan APBD terhadap perekonomian – https://brainly.co.id/tugas/2656950
——————————————————————————————————-
Detil Jawaban
Kelas : 11
Mapel : Ekonomi
Bab : 6. APBN dan APBD dalam Pembangunan Ekonomi
Kode : 11.12.6
Kata Kunci : sumber, APBN, APBD
15. jangka waktu dalam apbn disebut dengan istilah
tahun takwim
maaf kalo salah
planing , tapi kalau salah maaaaaaaaaaf yaaaaaa
16. jangka waktu apbn disebut dengan
Jawaban:
tahun anggaran
Penjelasan:
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara adalah rencana keuangan tahunan Pemerintah negara Indonesia yang disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat. APBN berisi daftar sistematis dan terperinci yang memuat rencana penerimaan dan pengeluaran negara selama satu tahun anggaran.
#makasih
#SemogaBermanfaat
#MaafKaloSalah
17. jangka waktu dalam APBN disebut dengan istilah
jangka waktu satu tahun ( 1 januari- 31 desember), yang di tetapkan dengan undang-undang dan dilaksanakan secara terbuka dan bertanggung jawab untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
18. suatu daftar mengenai penerimaan dan pengeluaran negara untuk jangka waktu tertentu adalah …a.pengertian keuangan negarab.pengertian apbnc.asas apbnd.fungsi apbne.tujuan apbn
Suatu daftar mengenai penerimaan dan pengeluaran negara untuk jangka waktu tertentu adalah Pengertian APBN .
a. Pengertian keuangan negara
b. Pengertian APBN
c. Asas APBN
d. Fungsi APBN
e. Tujuan APBN
Penjelasan:
APBN merupakan daftar yang berisi tentang daftar pendapatan dan juga pengeluaran negara selama satu tahun, tujuannya adalah agar dana yang ada diketahui kemana alurnya, dan dapat dipertangungjawabkan kemana aliran dana tersebut mengalir serta efek yang ditimbulkan atas aliran dana tersebut. Misalnya dana yang digunakan untuk membangun infrastruktur negara memberikan dampak pada berkurangnya tingkat pengangguran.
Pelajari lebih lanjut
1. Materi tentang pos-pos pengeluaran APBN brainly.co.id/tugas/21416498
2. Materi tentang fungsi dan peran APBN dan APBD dalam perekonomian brainly.co.id/tugas/21326551
3. Materi tentang pengeluaran dan penerimaan APBN dengan prinsip berimbang brainly.co.id/tugas/18566423
—————————
Detil Jawaban
Kelas : XI (2 SMA)
Mapel : Ekonomi
Bab : APBN dan APBD dalam Pembangunan Ekonomi
Kode : 11.12.6
19. apa pendapatmu tentang dianggarkan dalam apbn/apbd. terangkan fungsi apbn/apbd dalam hal tersebut!jawab dong
Kalau Pendapat Saya.
Apbn/Apbd Sepatutnya Memang Secara Logika Wajib Dianggarkan Karena Dapat Membantu Kemajuan Bangsa Dan Daerah Pemerintahan Kalangan Bawah Mulai Dari Kabupaten,Kecamatan,Kelurahan,Desa
Apbn/Apbd Berfungsi Untuk Menstabilkan Ekonomi Negara Dan Daerah, Dan Membantu Usahawan Kecil Dan Usahawan Muda Untuk Maju.
20. yang mengajukan apbn dan apbd adalah.. yang mengawasi apbn dan apbd adalah . . yang memeriksa apbn dan apbd adalah ..
mengajukan presiden bersama dpr
diawasi dan diperika oleh BPK