apa arti equality before the law
1. apa arti equality before the law
Persamaan dihadapan hukum atau equality before the law adalah salah satu asas terpenting dalam hukum modern. Asas ini menjadi salah satu sendi doktrin Rule of Law yang juga menyebar pada negara-negara berkembang seperti Indonesia. Perundang-undangan Indonesia mengadopsi asas ini sejak masa kolonial lewat Burgelijke Wetboek (KUHPerdata) dan Wetboek van Koophandel voor Indonesie (KUHDagang) pada 30 April 1847 melalui Stb. 1847 No. 23. Tapi pada masa kolonial itu, asas ini tidak sepenuhnya diterapkan karena politik pluralisme hukum yang memberi ruang berbeda bagi hukum Islam dan hukum adat disamping hukum kolonial.
Sejatinya, asas persamaan dihadapan hukum bergerak dalam payung hukum yang berlaku umum (general) dan tunggal. Ketunggalan hukum itu menjadi satu wajah utuh diantara dimensi sosial lain (misalkan terhadap ekonomi dan sosial). Persamaan “hanya” dihadapan hukum seakan memberikan sinyal di dalamnya bahwa secara sosial dan ekonomi orang boleh tidak mendapatkan persamaan. Perbedaan perlakuan “persamaan” antara di dalam wilayah hukum, wilayah sosial dan wilayah ekonomi itulah yang menjadikan asas Persamaan dihadapan hukum tergerus ditengah dinamika sosial dan ekonomi.
semua orang sama didepan hukum
2. arti equality before the law dong??
persamaan di hadapan hukum
translate :
persamaan di depan hukum.
semoga membantu ^_^
3. apa arti asas equality before the law
Equality before the law / persamaan dihadapan hukum artinya semua orang sama derajatnya di hadapan hukum
4. makna equality before the law dan contoh kalimat
artinya semua orang sama di mata hukum.
Pejabat yang ditangkap KPK itu kini diadili, karena Indonesia memegang prinsip equality before law.
5. apakah di indonesia sudah menerapkan hukum equality before the law
sudah belum sempurna karena terus
terang masih banyak yang membeda bedakan popularitas di dalam Hukum. misalnya para pejabat korupsi masih diberi kelonggaran dalam tuntutannya
semoga membantu :))
6. 1. Konsep hak dan kewajibdan WNI dalam equality before the law dan dalam pemerintah 2. Hak dan kewajiban WNI dalam equality before the law
Jawaban:
1. Konsep asas equality before the law
memiliki pengertian “setiap orang tunduk pada hukum peradilan yang sama”
2. Hak dan Kewajiban WNI dalam asas equality before the law
a. Hak WNI :
1. Hak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum (pasal 28 D (1) UUD 1945)
2. Hak warga negara untuk memperoleh kesempatan yang sama dalam pemerintahan (pasal 28 D (3) UUD 1945)
3. Hak untuk mendapat kemudahan dan perlakuan khusus untuk memperoleh kesempatan dan manfaat yang sama guna mencapai persamaan dan keadilan
b. Kewajiban WNI (pasal 28 H (2) UUD 1945)
1. Segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya (pasal 27 (1) UUD 1945)
Penjelasan:
1. Prinsip equality before the law merupakan manifestasi dari negara hukum (Rechstaat), sehingga harus ada perlakuan yang sama bagi setiap orang di depan hukum (gelijkheid van ieder voor de wet) souce (website kejati).
2. Terkait Hak dan Kewajiban WNI dalan asas equality before the law ada di pasal 27 sampai pasal 28 UUD 1945, nanti penjabarannya dari pasal tersebut bisa ke (pasal 4 ayat 1 UU kekuasaan kehakiman, konsiderans KUHP huruf a, pasal 3 ayat (2) dan pasal 5 ayat (1) UU HAM, dan masih banyak lagi.
kalau ada kekurangan saya mohon maaf
7. arti dari “Equality before of law” adalah…
Eguality before of law dalam artinya sederhananya bahwa semua orang sama didepan hukum,persamaan dihadapan hukum atau Equality before of law adalah salah satu asas yg terpenting dalam hukum modern
maaf ya kalau salah””
8. Apa yang anda ketahui tentang “Equality before the law” ?
equality before the law adalah pelaksanaan prinsip kesamaan dalam hukum jadi setiap orang memiliki hak dan kedudukan yang sama dalam hukum
maaf kalo kurang jelas…..!!!
9. Apa yang dimaksudkan dengan “equality before the law”?
Jawaban:
Kesamaan dihadapan hukum berarti setiap warga negara harus diperlakukan adil oleh aparat penegak hukum dan pemerintah
Penjelasan:
makna equality before the law ditemukan dihampir semua konstitusi negara. inilah norma yang melindungi hak asasi warga negara. kesamaan dihadapan hukum berarti setiap warga negara harus diperlakukan adil oleh aparat penegak hukum dan pemerintah
maaf kalo salah (^-^)
10. Apa arti equality before of law
Penjelasan:
Persamaan di hadapan hukum adalah asas di mana setiap orang tunduk pada hukum peradilan yang sama. Hukum juga menimbulkan persoalan penting dan kompleks tentang kesetaraan, kewajaran, dan keadilan. Kepercayaan pada persamaan di hadapan hukum disebut egalitarianisme hukum.
11. arti equality before the law dlm pkn
Realitas hukum Indonesia tidak sunyi dari bahasa equality befare the law (Persamaan Di Depan Hukum). Baik itu dari para petani, buruh/pekerja, pedagang kaki lima, dan kelompok rentan. Maupun dari kelompok yang melakukan pelanggaran HAM, korupsi, dan penyagunaan kekuasaan. Walaupun kedua kelompok ini berbeda kepentingan. Tetapi dalam konteks hukum keduanya mempergunakan haknya sebagai subyek hukum untuk menuntut dan mempertahankan hak. Walaupun bahasa itu sangat simpel. Tetapi perlu ditelaah secara kritis. Karena untuk menerapkan Asas equality befare the law, tergantung dari paragdigma subyek hukum itu sendiri. Diturunkan menjadi teori hukum yang dianut oleh para ilmiator. Selain itu juga, yang paling penting adalah Aparatur hukum didalam penegakannya. Didalam kesempatan kulia dengan Dr. Artidjo Alkostar, SH.LLM presfektif aparat penegak hukum dalam perannya dapat dilihat dari; Pertama; Terdakwa / Penasehat Hukum, Pandangan subyektif dari posisi yang subyektif. Kedua; Jaksa Penunutut Umum, Pandangan subyektif dari posisi yang obyektif (mewakili kepentingan negara / masyarakat). Ketiga; Hakim, Pandangan obyektif dari posisi yang obyektif.[2]. Bagaimanapun aparatur mempunyai presfektif tersendiri didalam interprestasi terhadap Asas didalam perkara yang dikerjakan. Tetapi perlu kiranya, sebagai negara yang berdaulat, untuk memahami asas hukum dalam konteks tujuan negara. Disini dapat disebut sebagai asas equality befare the law ke Pancasila-an. Adapun manfaat dari kajian ini, bahan perenungan dari para Akademisi, Praktisi, NGO, Aparatur Pemerintah, Pejabat Negara dan dapat diketahui oleh masyarakat awam sekalipun. Selain itu, kajian ini juga dapat dijadikan dalam dialektik yang membangun demi kepentingan negara dan bangsa Indonesia dalam berjalannya keberlangsungan hidup tersebut. Tetapi tidak lupa juga, kebrmanfaatan itu sendiri berjalan ketika ada kemauan dan integritas dari semua pihak. Selain itu, tulisan ini mempunyai tujuan. Tentunya sebagai tugas untuk memenuhi curikulum yang ditentukan oleh program dan Dosen. Tetapi tidak cukup berhenti disitu, membangun keilmuan adalah yang paling penting. Untuk menambah coleksi keilmuan di negara yang kita cintai.
suatu asas kesamaan menghendaki adanya ke adilan
12. Apa yang dimaksud dengan equality before the law
adalah kesamaan kedudukan dihadapan hukum
13. Equality before the law mengandung arti?
artinya semua orang sama didepan hukum
artinya semua orang sama didepan hukum
semoga membantu
14. equality before the law mengandung makna
Jawaban:
persamaan di depan hukum
Penjelasan:
semoga membantu
15. Equality before the law mengandung makna? Jelaskan
persamaan perlakuan di depan hukum.
artinya, setiap warga negara harus mendapat perlakuan, hak, dan kewajiban hukum yang sama, tanpa melihat status dan jabatannya
16. Jelaskan apa yang dimaksud dengan “EQUALITY BEFORE THE LAW”?
Tiada hukuman tanpa peraturan
17. equality before the law adalah
equality before the law merupakan asas dimana semua orang sama di mata Hukum.
18. Equality before the law mengandung makna
Jawaban: setiap warga negara memiliki persamaan kedudukan di depan hukum.
Menjelaskan bahwa semua orang memiliki kedudukan yang sama di mata hukum
*Semoga membantu
19. analisis dari sudut equality before the law
Persamaan di hadapan hukum adalah asas di mana se
tiap orang tunduk pada hukum peradilan yang sama. Hukum juga menimbulkan persoalan penting dan kompleks tentang kesetaraan, kewajaran, dan keadilan.
dimana semua rakyat indonesia sama didepan hukum tanpa terkecuali.
20. equality before the law mengandung makna
Jawaban:
persamaan di depan hukum,
Penjelasan:
maaf klo salah:)