hak daerah yang menyelenggarakan otonomi daerah adalah
1. hak daerah yang menyelenggarakan otonomi daerah adalah
Jawaban:
Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, bahwa Dalam menyelenggarakan otonomi daerah mempunyai hak yaitu: Mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahannya. Memilih pimpinan daerah. Mengelola aparatur daerah.
Jawaban:
D.Mengatur dan mengurus urusan pemerintahan
Penjelasan:
Semoga bermanfaat
2. Hak daerah dalam menyelenggarakan otonomi daerah adalah
Jawaban:
Pasal 21 Dalam menyelenggarakan otonomi, daerah mempunyai hak: a. mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahannya; b. memilih pimpinan daerah; c. mengelola aparatur daerah; d. mengelola kekayaan daerah; e. memungut pajak daerah dan retribusi daerah
Penjelasan:
semoga membantu
3. hak daerah dalam menyelenggarakan otonomi daerah yaitu
Jawaban:
Pengelolaan semua kekayaan alam sesuai as
pirasi masyarakat daerahMengadakan hubungan luar negeri dengan ijin presidenMengadakan hubungan luar negeri dengan ijin presidenMengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan
4. identifikasikan hak hak yang di miliki daerah dalam penyelenggaraan otonomi daerah
mengurus daerah itu swndiri maaf klo salah
5. Contoh hak daerah dalam menyelenggarakan otonomi daerah adalah …..
Jawaban:
Dalam menyelenggarakan otonomi, daerah mempunyai hak:
mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahannyamemilih pimpinan daerahmengelola aparatur daerahmengelola kekayaan daerahmemungut pajak daerah dan retribusi daerah mendapatkan bagi hasil dari pengelolaan sumber daya alam dan sumber
Penjelasan:
Semoga Membantu
6. berikut ini yang merupakan hak daerah dalam menyelenggarakan otonomi daerah adalah …….
Jawaban:mengelolah seluruh kekayaan alam sebuah aspirasi masyrakat di daerah
Penjelasan:
7. Sebutkan yang merupakan hak daerah dalam menyelenggarakan otonomi daerah adalah
Jawaban:
Dalam menyelenggarakan otonomi, daerah mempunyai hak: a. mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahannya; b. memilih pimpinan daerah; c. mengelola aparatur daerah; d. mengelola kekayaan daerah; e. memungut pajak daerah dan retribusi daerah; f. mendapatkan bagi hasil dari pengelolaan sumber daya alam dan sumber ..
8. identifikasikan hak hak yang di miliki daerah dalam penyelenggaraan otonomi daerah
Hak dan Kewajiban Daerah Dalam menyelenggarakan otonomi, daerah mempunyai hak: a. mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahannya; b. memilih pimpinan daerah; c. mengelola aparatur daerah; d. mengelola kekayaan daerah; e. memungut pajak daerah dan retribusi daerah; f. mendapatkan bagi hasil dari pengelolaan sumber daya alam dan sumber daya lainnya yang berada di daerah; g. mendapatkan sumber-sumber pendapatan lain yang sah; dan h. mendapatkan hak lainnya yang diatur dalam Peraturan perundangundangan.
9. Berikut ini merupakan hakdaerah dalammenyelenggarakan otonomidaerah adalah …. *
Jawaban: Penerbitan keputusan dan ketetapan dalam rencana anggaran belanja daerah, dan ketetapan regulasi daerah yang berpengaruh pada pembangunan dan pemekaran wilayah di satu daerah otonomi.
Penjelasan: pemekaran wilayah dan pembangunannya.
10. Berikut ini merupakan hak daerah dalam menyelenggarakan otonomi daerah adalah
Jawaban:
Mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahannya. Memilih pimpinan daerah. … Mendapatkan bagi hasil dari pengelolaan sumber daya alam dan sumber daya lainnya yang berada di daerah.
Jawaban:
Mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahannya. Memilih pimpinan daerah. Mendapatkan bagi hasil dari pengelolaan sumber daya alam dan sumber daya lainnya yang berada di daerah
11. dibawah ini adalah hak daerah dalam menyelenggarakan otonomi daerah yaitu
1.mengatur dan mengurus sendiri uruas pemerintahannya
2.memilih pemimpin daerah
3.mengelolah kekayaan daerah
4.mengelolah aparatur daerah
5.memunggut pajak didaerah dan retribusi daerah
6.memperoleh bagi hasil dari pengelolah SDA dan sumber daya lain yang ada didaerahnya
7.memperoleh sumber sumber pendapatan lain yang sah
8.memperoleh hak yang lain yang diatur dalam peraturan perundangan undangan.
12. Dibawah ini adalah hak daerah dalam menyelenggarakan otonomi daerah yaitu….
Jawaban:
Hak daerah dalam menjalankan otonomi daerah
Mengelola aparatur daerah. Mengelola kekayaan daerah. Memungut pajak daerah dan retribusi daerah. Mendapatkan bagi hasil dari pengelolaan sumber daya alam dan sumber daya lainnya yang berada di daerah.
13. sebutkan empat hak pemerintah daerah otonom dalam penyelenggaraan otonomi daerah
1.memilih pemimpin daerah
2.memungut pajak daerah
3.mengurus/menjalankan pemerintahannya sendiri
4.mengelola kekayaan daerah
14. Identifikasi 5 macam hak daerah dalam penyelenggaraan otonomi Dalam penyelenggaraan otonomi
1. mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahannya;
2. memilih pimpinan daerah;
3. mengelola aparatur daerah;
4. mengelola kekayaan daerah;
5. memungut pajak daerah dan retribusi daerah;
6. mendapatkan bagi hasil dari pengelolaan sumber daya alam dan sumber daya lainnya yang berada di daerah;
7. mendapatkan sumber-sumber pendapatan lain yang sah; dan
mendapatkan hak lainnya yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.
15. hak hak yang dimiliki daerah dalam penyelenggaraan otonomi daerah
Hak untuk mengatur daerahnya sendiri Hak untuk memanfaatkan SDA yang ada di daerah itu Semoga benar
16. Hak daerah dalam menyelenggarakan otonomi daerah adalah ….
Jawaban:
pimpinan daerah berhak mengatur dan mengurus pemerintahanya sendiri
Jawaban:
Berdasarkan Undang-undang No 32 Tahun 2004, definisi otonomi daerah atau desentralisasi adalah penyerahan wewenang pemerintahan oleh pemerintah pusat kepada daerah otonomi. Untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Penjelasan:
Hak daerah dalam menjalankan otonomi daerah
Menurut UU No 32 Tahun 2004 Pasal 21, dalam menyelenggarakan otonomi, daerah memiliki hak sebagai berikut:
-Mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahannya
-Memilih pimpinan daerah
-Mengelola aparatur daerah
-Mengelola kekayaan daerah
-Memungut pajak daerah dan retribusi daerah
-Mendapatkan bagi hasil dari pengelolaan sumber daya alam dan sumber daya lainnya yang berada di daerah
-Mendapatkan sumber-sumber pendapatan lain yang sah
-Mendapatkan hak lainnya yang diatur dalam peraturan perundang-undangan
17. sebutkan hak daerah dalam menyelenggarakan otonomi daerah
1.memungut pajak & retribusi daerah
2.hak utk mengelola kekayaan daerah
18. yang merupakan hak daerah dalam menyelenggarakan otonomi daerah adalah
hak angket……maaf kalo salah
19. 10 contoh ha
k otonomi daerah dalam menyelenggarakan otonomi daerah
Dalam menyelenggarakan otonomi, daerah mempunyai hak:
a. mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahannya;
b. memilih pimpinan daerah;
c. mengelola aparatur daerah;
d. mengelola kekayaan daerah;
e. memungut pajak daerah dan retribusi daerah;
f. mendapatkan bagi hasil dari pengelolaan sumber daya alam dan sumber daya lainnya yang berada di daerah;
g. mendapatkan sumber-sumber pendapatan lain yang sah; dan
h. mendapatkan hak lainnya yang diatur dalam Peraturan perundangundangan.
Maaf cuma 8 contoh
20. Dibawah ini adalah hak daerah dalam menyelenggarakan otonomi daerah yaitu…. *
Jawaban:Menurut UU No 32 Tahun 2004 Pasal 21, dalam menyelenggarakan otonomi, daerah memiliki hak sebagai berikut: Mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahannya. Memilih pimpinan daerah. Mengelola aparatur daerah
Penjelasan:maaf kalo salah