Pembagian Keuntungan Dalam Perseroan Terbatas Didasarkan Pada

Fatih.co.id

Pembagian Keuntungan Dalam Perseroan Terbatas Didasarkan Pada
Pembagian Keuntungan Dalam Perseroan Terbatas Didasarkan Pada

Pembagian keuntungan dalam perseroan terbatas didasarkan pada

Daftar Isi

1. Pembagian keuntungan dalam perseroan terbatas didasarkan pada

Jawaban:

kepemilikan modal atau saham dalam bentuk devinden

Penjelasan:

semoga bermanfaat

2. Tolong bantu jawab ya. Pembagian keuntungan dalam perseroan terbatas didasarkan pada…

kepemilikan modal atau saham dalam bentuk deviden.

3. bagaimana sistem pembagian keuntungan perseroan terbatas ?

PT dicirikan dengan modal saham, maka pembagian keuntungan saham adalah dengan dibaginya dividen kepada para pemegang saham.Sistem pembagian keuntungan (dividen) ditetapkan oleh Rapat Anggota Pemegang Saham. Yang nilainya disesuaikan dengan persentasi kepemilikan saham

4. apa keuntungan dari perseroan terbatas di bandingkan dengan firma dan persekutuan komanditer

Kekayaan perusahaan terpisah dengan kekayaan pribadi. Memilik badan hukum yang sah.

5. pada perseroan terbatas pemegang saham memperoleh keuntungan berupa​

Jawaban:

# ESEAN

JAWABANNYA =

– PEMILIK / PEMEGANG SAHAM MEMPEROLEH KEUNTUNGAN BERUPA = UANG , KEUNTUNGAN YG BESAR.

Penjelasan:

Keuntungan yg disebut dividen dan tergantung pada besar-kecilnya keuntungannya yg diperoleh perseroan terbatas.

# ESEAN

# Penjelasannya

6. Dalam perseroan terbatas pemilik saham memperoleh keuntungan berupa

pemilik saham akan mendapatkan labah atau uang

7. bagaimana sistem pembagian keuntungan pada perseroan terbatas ?

pembagian keuntungan pada pt dibagi sesuai

8. dalam perseroan terbatas, pemilik saham memperoleh keuntungan berupa

Perseroan Terbatas (PT)

perusahaan yang modalnya dihimpun dari beberapa orang dengan cara menjual saham,yaitu surat tanda keikut sertaan penanaman modal.Pemilik saham memiliki kewenangan terhadap perusahaan tersebut dan berhak mendapatkan laba perusahaan.Contohnya adalah PT pembangunan jaya

9. Bagian keuntungan yang diterima pemegang saham dalam perseroan terbatas adalah

Mendapat Keuntungan Berupa Penghasilan dari Pt Tersebut

semoga membantu 🙂

10. Sebutkan pembagian dalam perseroan terbatas!

1.) PT terbuka
2.) PT tertutup
3.) PT kosong

11. Apa keuntungan dari perseroan terbatas dibandingkan dengan Firma dan persekutuan komanditer

Dlaam perseorangan terbatas, perusahaan tersebut di kuasai oleh seorang saja yang artinya satu orang yan untung. Firma, sekelompok orang yang bekerja sama dalam suatu bidang, yang artinya banyak atasanya

12. Pembagian keuntungan dalam perseroan terbatas didasarkan padaA. jasa masing-masing perseroB. keputusan direksiC. besar kecilnya kepemilikan sahamD. lama tidaknya menjadi perseroE. kesepakatan bersama

E.kesepakatan bersama

13. Pemilik perseroan terbatas akan memperoleh keuntungan berupa….

Jawaban:

Pemilik saham akan memperoleh bagian keuntungan yang disebut dividen yang besarnya tergantung pada besar-kecilnya keuntungan yang diperoleh perseroan terbatas. Selain berasal dari saham, modal PT dapat pula berasal dari obligasi.

maaf kalo salah

14. Apa keuntungan dari perseroan terbatas dibandingkan dengan Firma dan persekutuan komanditer?

perseroan terbatas anggotanya dapat terlibat dalam memajukan perusahaan sehinngga ikut mempengaruhi dinamika perusahaan.

15. Jelaskan perdebedaan CV dan perseroan terbatas dari aspek pembagian keuntungan! #bantuplisss

cv:
-bukan berdasarkan hukum
-organ: sekutu diam (yang memasukkan modal/inbreng) dan sekutu aktif (yang menjalankan perusahaan/direksi)
perseroan terbatas:
-badan hukum
-organ: rapat umum pemegang saham, direksi (yang menjalankan perusahaan), dan komisaris (yang mwngawasi jalannya pweusahaan

16. Bagaimana pembagian saham dalam perseroan terbatas​

Jawaban:

Pembagian dividen di dalam suatu perseroan terbatas (“Perseroan”) diatur dalam Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (“UUPT“) dan anggaran dasar Perseroan, sepanjang tidak bertentangan dengan UU PT. Berdasarkan UU PT, seluruh laba bersih dikurangi penyisihan untuk cadangan dibagikan kepada pemegang saham sebagai dividen, kecuali ditentukan lain dalam Rapat Umum Pemegang Saham (“RUPS“). Cadangan adalah jumlah tertentu dari laba bersih setiap tahun buku yang digunakan untuk cadangan, sebagaimana diputuskan oleh RUPS.

Dividen hanya boleh dibagikan apabila Perseroan mempunyai saldo laba yang positif. Adapun yang dimaksud dengan saldo laba positif adalah laba bersih Perseroan dalam tahun buku berjalan yang telah menutup akumulasi kerugian Perseroan dari tahun buku sebelumnya.

Perseroan wajib menyisihkan laba bersih setiap tahun buku untuk cadangan yang mana penyisihan laba persih tersebut dilakukan sampai cadangan mencapai 20% (dua puluh persen) dari jumlah modal yang ditempatkan dan disetor.

Dividen yang tidak diambil setelah 5 (lima) tahun terhitung sejak tanggal yang ditetapkan untuk pembayaran dividen lampau, dimasukkan ke dalam cadangan khusus. Tata cara pengambilan dividen yang telah dimasukkan ke dalam cadangan khusus akan diatur oleh berdasarkan RUPS. Apabila dividen dalam cadangan khusus tersebut tidak diambil dalam jangka waktu 10 (sepuluh) tahun, maka jumlah dividen yang tidak diambil tersebut akan menjadi hak Perseroan, sebagaimana yang akan dibukukan dalam pos pendapatan lain-lain dari Perseroan.

Untuk pembagian dividen interim atau yang dikenal sebagai dividen sementara yang dibayarkan sebelum ditetapkannya laba tahunan Perseroan oleh RUPS, dapat dilakukan sebelum berakhirnya tahun buku yang berjalan sepanjang hal tersebut diatur dalam anggaran dasar Perseroan.

Pembagian dividen interim dapat dilakukan dengan ketentuan:

jumlah kekayaan bersih perseroan tidak menjadi lebih kecil daripada jumlah modal ditempatkan dan disetor, ditambah cadangan wajib; dan

tidak boleh mengganggu atau menyebabkan Perseroan tidak dapat memenuhi kewajibannya pada kreditor atau mengganggu kegiatan Perseroan.

Pembagian dividen interim ditetapkan berdasarkan keputusan Direksi setelah memperoleh persetujuan dari Dewan Komisaris. Namun, apabila setelah berakhirnya tahun buku, Perseroan ternyata menderita kerugian, maka dividen interim yang telah dibagikan harus dikembalikan oleh pemegang saham kepada Perseroan.

UUPT memberikan penjelasan atas contoh dividen interim yang harus dikembalikan adalah sebagai berikut:

Dividen interim yang telah dibagikan sebesar Rp 1.000,00 (seribu rupiah) per saham. Perseroan menderita kerugian dan tidak mempunyai saldo laba positif sehingga tidak ada dividen yang dibagikan. Oleh karena itu, saham yang harus dikembalikan adalah Rp 1.000,00 (seribu rupiah) per saha
m.

Apabila Perseroan menderita kerugian, tetapi Perseroan mempunyai salo laba positif, misalnya RUPS menetapkan dividen sebesar Rp 200,00 (dua ratus rupiah) per saham. Oleh karena itu, saham yang harus dikembalikan ke Perseroan adalah Rp 1.000,00 dikurangi Rp 200,00, yaitu 800,00 (delapan ratus rupiah).

Jika pemegang saham tidak dapat mengembalikan dividen interim tersebut, maka Direksi dan Dewan Komisaris bertanggung jawab secara tanggung renteng atas kerugian Perseroan.

Penjelasan:

semoga bermanfaat (人 •͈ᴗ•͈)

17. Badan usaha perseroan (Persero)adalah BUMN yang berbentuk perseroan terbatas yang modalnya terbagi dalam bentuk….​

Jawaban:SAHAM

Penjelasan:maaf kalau salah

18. Dividen merupakan keuntungan perseroan yang dibagikan kepada pemilik saham (pesero). Jelaskan pembagian dividen dalam perseroan!

# 1. Dividen yang Berbentuk Uang

Pembagian dividen yang sering dilakukan adalah dalam bentuk uang. Para pemegang saham akan menerima dividen sebesar tarif per lembar dikalikan jumlah lembar yang dimiliki

#2. Dividen yang Berbentuk Aktiva (Selain Kas dan Saham Sendiri)

Dividen yang dibagikan kadang-kadang tidak berbentuk uang tunai tapi berupa aktiva seperti saham perusahaan lain atau barang-barang hasil produksi perusahaan yang membagi dividen tersebut.

#3. Dividen Saham (Stock Dividen)

Penerimaan dividen dalam bentuk saham dari perusahaan yang membagi saham tersebut disebut dividen saham.

19. Apa keuntungan dan kekurangan dari Perseroan Terbatas​

biaya pembentukannya relatif tinggi,pt merupakan subyek panjak tersendiri,pembentukan pt sangat sulit dikarnakan banyak yang harus kita kumpulkan contoh:kelengkapan administrasi perusahaan terimakasih semoga membantu jangan lupa follow aku dan aku akan membantu mu dan tandai jawaban ku sebagai jawaban terbaik tolong

20. Pembagian keuntungan dalam perseroan terbatas didasarkan atas… a. Jasa tiap2 persero b. Besar kecilnya modal yang disetor persero c. Keputusan direksi d. Kesepakatan bersama e. Lama tidaknya seseorang menjadi persero mohon bantuannya 🙂

B. besar kecilnya modal yang disetor persero

Video Terkait

Bagikan: