Pembentukan Partai Politik Pada Masa Revolusi Diatur Dalam

Fatih.co.id

Pembentukan Partai Politik Pada Masa Revolusi Diatur Dalam
Pembentukan Partai Politik Pada Masa Revolusi Diatur Dalam

Pembentukan partai politik pada masa revolusi diatur dalam

Daftar Isi

1. Pembentukan partai politik pada masa revolusi diatur dalam

Proses Terbentuknya Partai Politik pada Masa Revolusi Kemerdekaan

            Kemerdekaan Indonesia yang diproklamirkan pada 17 Agustus 1945 telah memulai babak baru dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Perjuangan bangsa Indonesia untuk mempertahankan kemerdekaan dengan aksi fisik maupun diplomatik membawa dampak dan perkembangan bangsa dalam kurun waktu 1945 hingga pengakuan kedaulatan di akhir tahun 1949, yang merupakan kelahiran badan-badan aparatur negara sebagai bagian
dari cikal-bakal lahirnya partai politik di Inonesia.

Setelah Ir. Soekarno dan Drs. Mohammad Hatta dipilih sebagai Presiden dan Wakil Presiden oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) pada 18 Agustus 1945 dan pada 22 Agustus 1945 PPKI menetapkan Aturan Peralihan UUD 1945 selama UUD 1945 belum dapat dibentuk secara sempurna. PPKI juga menetapkan berdirinya Komite Nasional Indonesia yang kemudian dikembangkan menjadi Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) yang menjadi pembantu Presiden sebelum MPR dan DPR didirikan. KNIP pun langsung memegang peranan penting setelah terbentuk. Di mana keanggotaan KNIP diambil dari pemuka masyarakat dari berbagai golongan dan daerah di seluruh Indonesia dan anggota PPKI yang tidak diangkat menjadi menteri.

            Di tengah usaha membentuk badan-badan aparatur negara, timbul pula hasrat di beberapa kalangan untuk mendobrak suasana politik otoriter dan represif yang telah berjalan selama tiga setengah tahun pendudukan Jepang, ke arah kehidupan yang demokratis yang terjadi dalam beberapa tahap, yaitu:

            a. Atas beberapa prakarsa politisi muda, diusahakan agar kedudukan KNIP yang tadinya sebagai pembantu Presiden, menjadi suatu badan yang diberi kekuasaan legislatif. Untuk itu, pada tanggal 16 Oktober 1945, Sidang Paripurna KNIP yang diketuai Mr. Kasman Singodimejo dan dihadiri perwakilan pemerintah, ditetapkan bahwa sebelum MPR dan DPR terbentuk, KNIP diberi kewenangan legislatif dan wewenang untuk turut menatapkan Garis-garus Besar Haluan Negara serta kebijakan agar dibentuk Badan Pekerja yang terdiri atas sejumlah anggota KNIP sebagai pelaksana tugas KNIP terkait situasi yang mendesak saat itu. Keputusan tersebut dituangkan dalam Maklumat No. X tanggal 16 Oktober 1945 yang ditandatangani Wakil Presiden Mohammad Hatta.

b. Pemerintah menerima usulan Badan Pekerja KNIP agar dibukanya kesempatan untuk mendirikan partai-partai politik untuk mengikuti Pemilihan Umum yang rencananya akan digelar pada Januari 1946. Ketetapan tersebut dituangkan dalam Maklumat Pemerintah tanggal 3 November 1945 yang menegaskan kembali bahwa pembentukan partai politik tersebut adalah untuk memperkuat perjuangan mempertahankan kemerdekaan dan menjamin keamanan masyarakat. Isi maklumat tersebut adalah:

“Pemerintah menyukai timbulnya partai-partai politik karena dengan adanya partai-partai itulah dapat dipimpin ke jalan yang teratur segala aliran paham yang ada dalam masyarakat. Diharapkan bahwa partai-partai telah tersusun sebelum pemilihan umum pada bulan Januari 1946”

Pengumuman ini lalu disambut gembira oleh masyarakat karena selama 3,5 tahun penjajahan Jepang, setiap kegiatan politik adalah terlarang. Berkaitan dengan pelaksanaan Pemilu yang rencananya akan digelar pada bulan Januari tahun 1946, maka rencana tersebut terpaksa ditunda karena kondisi dalam negeri yang tidak memungkinkan karena serangan sekutu yang ingin kembali melakukan penjajahan di Indonesia.

            c. Presiden Soekarno pada tanggal 14 November 1945 menyetujui usul Badan Pekerja KNIP agar para menteri bertanggungjawab kepada KNIP yang telah diberi kekuasaan legislatif lewat Maklumat Pemerintah, yang selanjutnya disetujui oleh KNIP dalam sidang yang digelar pada 25-27 November 1945. Maklumat tersebut memulai era Demokrasi Parlementer di Indonesia, di mana jabatan kepala negara (presiden) dipisahkan dari jabatan kepala pemerintahan (perdana menteri). Presiden Soekarno memilih Sutan Sjahrir sebagai Perdana Menteri yang pertama pada Kabinet Parlementer.

#semoga bermanfaat
follow me:(

2. Pembentukan partai politik pada masa revolusi diatur dalam

Pembentukan Partai Politik – Pada tanggal 22 Agustus 1945 PPKI bersidang untuk yang ketiga kalinya serta menghasilkan keputusan antara lain pembentukan Partai Nasional Indonesia, yang pada waktu itu dimaksudkan sebagai satu-satunya partai politik di Indonesia (partai tunggal).

Dalam perkembangannya timbul Maklumat tanggal 31 Agustus 1945 yang memutuskan bahwa gerakan serta persiapan Partai Nasional Indonesia ditunda serta segala kegiatan dicurahkan ke dalam Komite Nasional.

Sejak saat itu, gagasan satu partai tak sempat dinasibkan lagi. Demi kelangsungan kenasiban demokrasi, maka KNIP mengajukan usul terhadap pemerintah supaya rakyat diberbagi peluang seluas-luasnya untuk mendirikan partai politik.

Sebagai tasumsi atas usul tersebut, maka pada tanggal 3 November 1945 pemerintah mengeluarkan maklumat pemerintah yang pada intinya berisi memberbagi peluang terhadap rakyat untuk mendirikan partai politik.

Maklumat itu kemudian dikenal dengan Maklumat Pemerintah tanggal 3 November 1945. Partai politik yang timbul seusai Maklumat Pemerintah tanggal 3 November 1945 dikeluarkan antara lain

Masyumi,Partai Komunis Indonesia,Partai Buruh Indonesia,Parkindo,Partai Rakyat Jelata,Partai Sosialis Indonesia,Partai Rakyat Sosialis,Partai Katolik,Permai, sertaPNI.[gs]

3. Pembentukan partai politik pada masa revolusi diatur dalam …..

Jawaban:

UUD Sementara pada demokrasi terpimpin

4. Jelaskan partai politik yang dibentuk oleh Soekarno pada masa pergerakan nasional !​

Partai Nasional Indonesia (PNI) adalah partai politik nasionalis di Indonesia yang didirikan pada tahun 1927. PNI didirikan oleh Presiden Pertama RI Soekarno sebelum kemerdekaan.

5. Apa nama partai yang dibentuk Sutan Syahrir yang dibentuk pada masa revolusi kemerdekaan​

Jawaban:

partai soaialis Indonesia

maaf kalau salah,semoga membantu!

6. aturan tentang partai politik diatur dalam​

Jawaban:

dalam penjelasan atas UU No 2 Tahun 2011 tentang perubahan atas UU NO 2 Tahun 2008 tentang partai politik.

7. dikeluarkan peraturan pembubaran partai politik dan bentuk-bentuk perkumpulan pada masa penjajahan Jepang, yaitu tanggal

ada di lks kelas 7 semester 2

8. Masa dimana banyak terbentuknya partai-partai politik dan silih bergantinya kabinet disebut masa

Jawaban:

demokrasi liberal

semoga membantu

9. pembentukan partai politik pada masa reformasi tahun 1999 adalah

pelaksanaan pemilu pada tanggal 7 juni 1999 dilaksanakan pemilu yang diikuti oleh 48 partai politik
maaf gak salah sih

Jawaban:

karena kurang nya pencalonan

11. Contoh bentuk-bentuk sosialisasi politik di lingkungan partai politik dan media masa

Budaya politik dapat kita terapkan diberbagai lingkungan misalnya lingkungan masyarakat lingkungan sekolah maupun di lingkungan Keluarga, adapun contoh budaya politik di lingkungan Masyarakat misalnya saja : Mengikuti pemilihan umum bagi yang berusia 17 tahun keatas secara sehat dan tertib. Ikut unjuk rasa atau demo sebagai penyalur aspirasi secara damai dan tanpa merugikan siapa saja. Sedangkan budaya politik di lingkungan
Sekolah misalnya : Ikut pemilihan Ketua dan Wakil ketua Osis, Menyalurkan pikiran dan aspirasi dalam forum atau musyawarah. Berpartisipasi dalam organisasi,seperti pramuka. dan pada lingkungan Keluarga kita dapat menerapkan : Mendengarkan nasehat orang tua. Musyawarah jika mengambil keputusan.

12. pada masa orde baru hanya terbentuk 3 partai politik diantarannya adalah

Partai Golkar 
Partai Demokrasi Indonesia 
Partai Demokrasi Pancasila
Partai Demokrasi Pembangunan 

13. 24. Pada masa-masa Revolusi, sebelum menjadi partai politik yang berdiri sendiri, pada awalnya NU bergabung dengan partai …. a. Serikat Islam b. Partai Murba c. Masyumi d. PSII​

Jawaban:

A. serikat Islam

maaf bila jawabannya kurang tepat…

Jawaban:

a. serikat islam

Penjelasan:

maaf jika salah

14. tuliskan peraturan tentang dibentuknya partai politik​

Jawaban:

di dirikan oleh sekurang kurang nya 50 orang

15. syarat” mendirikan partai politik dan UU yg mengatur tentang partai politik

Syarat Mendirikan Partai Politik

Dalam Undang-undang Republk Indonesia nomor 2 tahun 2008 Tentang Partai Politik BAB II Pembentukan Partai Politik Pasal 2 dan pasal 3 disebutkan sebagai berikut :

Pasal 2
(1) Partai Politik didirikan dan dibentuk oleh paling sedikit 50 (lima puluh) orang warga negara Indonesia yang telah berusia 21 (dua puluh satu) tahun dengan akta notaris.

(2) Pendirian dan pembentukan Partai Politik sebagaimana dimaksud pada ayat (1) menyertakan 30% (tiga puluh perseratus) keterwakilan perempuan.

(3) Akta notaris sebagaimana dimaksud pada ayat (1) harus memuat AD dan ART serta kepengurusan Partai Politik tingkat pusat.

(4) AD sebagaimana dimaksud pada ayat (3) memuat paling sedikit:
a. Asas dan ciri Partai Politik;
b. Visi dan misi Partai Politik;
c. Nama, lambang, dan tanda gambar Partai Politik;
d. Tujuan dan fungsi Partai Politik;
e. Organisasi, tempat kedudukan, dan pengambilan keputusan;
f. Kepengurusan Partai Politik;
g. Peraturan dan keputusan Partai Politik;
h. Pendidikan politik; dan
i. Keuangan Partai Politik.

(5) Kepengurusan Partai Politik tingkat pusat sebagaimana dimaksud pada ayat (3) disusun dengan menyertakan paling rendah 30% (tiga puluh perseratus) keterwakilan perempuan.

Pasal 3
(1) Partai Politik harus didaftarkan ke Departemen untuk menjadi badan hukum.

(2) Untuk menjadi badan hukum sebagaimana dimaksud pada ayat (1), Partai Politik harus mempunyai:
a. Akta notaris pendirian Partai Politik;
b. Nama, lambang, atau tanda gambar yang tidak mempunyai persamaan pada pokoknya atau keseluruhannya dengan nama, lambang, atau tanda gambar yang telah dipakai secara sah oleh Partai Politik lain sesuai dengan peraturan perundang-undangan;
c. Kantor tetap;
d. Kepengurusan paling sedikit 60% (enam puluh perseratus) dari jumlah provinsi, 50% (lima puluh perseratus) dari jumlah kabupaten/kota pada setiap provinsi yang bersangkutan, dan 25% (dua puluh lima perseratus) dari jumlah kecamatan pada setiap kabupaten/kota pada daerah yang bersangkutan; dan
e. Memiliki rekening atas nama Partai Politik.

(copas)

16. sebutkan nma partai politik pada masa orde lama,baru & revolusi!

PNI
PAN
DEMOKRAT

itu yg sya bsa mohon maklum

Orde Lama = PNI, NU, PKI, PSII, PARKINDO, Partai Katholik, PERTI MURBA dan PARTINDO
Orde Baru = PPP, Golkar, PDI
Revolusi = Golkar, PDIP, PAN

17. dampak positif terbentuknya 48 partai politik di masa reformasi ?

demokrasi semakin dijunjung tinggi, hak berorganisasi/berkelompok juga semakin diakui, hak menyatakan pendapat juga diakui

18. Pada masa revolusi kemerdekaan partai komunis indonesia menjadi salah satu kekuatan politik , karena ….

Jawaban:

untuk mempertahankan indonesia

Penjelasan:

semoga membantu

19. Jelaskan partai politik yang dibentuk oleh Soekarno pada masa pergerakan nasional​

parpol yang dibentuk oleh soekarno yakni PNI (Partai Nasional Indonesia), dibentuk pada tanggal 4 Juli 1927 tokoh pembentuknya, Ir. Soekarno, Iskaq, Budiarto, Cipto Mangunkusumo, Tilaar, soedjadi, dan sunaryo.
itu jawaban singkatnyaa, semoga membantu, jangan lupa like dan follow yaa

20. pada masa orde baru hanya terbentuk 3 partai politik diantaranya adalah

Golongan Karya yang dipimpin oleh Soeharto-Partai Persatuan Pembangunan
-Partai Golongan Karya(GolKar)
-Partai PDI Perjuangan

Video Terkait

Bagikan: