Syarat Syarat Berdirinya Suatu Negara

Fatih.co.id

Syarat Syarat Berdirinya Suatu Negara
Syarat Syarat Berdirinya Suatu Negara

Sebutkan dan jelaskan syarat-syarat berdirinya suatu Negara?Jelaskan syarat-syarat mendirikan sebuah negara

1. Sebutkan dan jelaskan syarat-syarat berdirinya suatu Negara?Jelaskan syarat-syarat mendirikan sebuah negara

Jawaban:

~ada warga negara

~ada suatu wilayah

~ada kepala negara

~ada struktur pemerintahan

2. syarat-syarat berdirinya negara

1.rakyat
2.wilayah
3.pemerintah yang berdaulat
4.pengakuan dari negara lain{unsur konstitutif}
semoga membantu:)
adanya pemimpin
adanya daerah kekuasaan dll

3. Bagaimanakah syarat-syarat berdirinya suatu negara?

1.mempunyai wilayah/daerah tertentu
2.terdapat rakyat
3.adanya pemerintahan yg berdaulat atas daerah dan rakyatnya
4.adanya pengakuan negara dari negara negara lain
5.adanya tujuan negara
SEMOGA DAPAT MEMBANTU YA…..
1.Mempunyai wilayah/ daerah tertentu.
2.Mempunyai cita-cita bersama
3.memiliki adat,budaya, kebiasaan yang sama
4.Adanya akuan dari negara-negara

4. syarat syarat pendirian sebuah negara?

– Ada Pemimpinnya
-Ada Ibukotanya
– Ada luas daerah nya
– Ada jumlah penduduk nya
– Ada mata pencaharian 
Sorry kalau ada yg salah

5. Apa syarat-syarat berdirinya negara ?

harus ada rakyat, pemimpin, peraturan perundang undangan yang mengatur negara tersebut

Mempunyai wilayah/ daerah tertentu
Adanya Rakyat
Adanya pemerintahan
Adanya Pengakuan negara dari negara-negara lain
Adanya Tujuan negara

6. Bagaimana pendapatmu tentang berdirinya negara kita sehubungan dengan syarat syarat berdirinya negara!

negara kita memenuhi syarat – syarat berdirinya negara

7. Syarat syarat mendirikan suatu negara

1 memiliki wilayah
2 memiliki penduduk
3 memiliki peraturan
Itu aja yg gw twSyarat berdirinya suatu negera adalah dengan adanya rakyat, wilayah, dan pemerintah yang berdaulat, sesuai dengan Konvensi Montevideo tahun 1933 oleh Mahfud MD disebut unsur konstitutif, sementara tambahan lainnya adalah unsur deklaratif (Pengakuan dari negara lainnya).
Jika salah satu dari ketiga syarat tersebut tidak dimiliki, maka tidak bisa disebut negara).
1). Rakyat (unsur konstitutif)
Rakyatlah yang memiliki kepentingan mewujudkan cita-cita dan harapan negara. Tidak mungkin negara tanpa rakyat, yang dimaksud adalah sekumpulan manusia yang disatukan oleh suatu wilayah tertentu serta tunduk pada kekuasaan negara
Rakyat dibedakan menjadi
2, penduduk dan bukan penduduk. Penduduk adalah sekumpulan orang yang telah memenuhi syarat administratif dari peraturan negara. Bukan penduduk adalah orang yang tidak memenuhi syarat tersebut.
Penduduk juga dibedakan menjadi 2, warga negara dan bukan warga negara. Warga negara adalah orang yang memenuhi syarat negara, sementara bukan warga negara adalah orang yang tidak memenuhi syarat tersebut seperti turis dan lain2
2). Wilayah (unsur konstitutif)
Dibagi menjadi tiga bagian, yaitu darat, laut dan udara.
Darat memiliki garis batas/perbatasan dengan wilayah negara lain yang dijaga dengan ketat
Laut termasuk danau, sungai, selat dan teluk juga memiliki teritorial dan di luar itu disebut laut bebas
Udara berada di atas laut dan darat dan perbatasan udara juga memilii daerah teritorial yang diawasi dengan ketat.
3). Pemerintah yang Berdaulat (unsur konstitutif)
Pengertian pemerintah ada dua, arti luas dan arti sempit.
Arti luas, adalah keseluruhan badan pengurus negara dan segala organisasi negara.
Arti sempit, adalah suatu badan pimpinan yang terdiri atas seseorang atau beberapa orang
4). Pengakuan dari Negara Lain (unsur deklaratif)
Bersifat De Jure karena melibatkan hak dan kewajiban anggota masyarakat internasional.
Indonesia lahir secara de facto tanggal 17 Agustus saat proklamasi dan mendapat pengakuan de jure tanggal 18 Agustus saat disahkannya UUD 1945

8. syarat syarat berdirinya suatu negara.. ​

Jawaban:

1.adanya wilayah

2.adanya pemerintahan yang berdaulat

3.diakui oleh negara lain

4.adanya rakyat

9. syarat-syarat berdirinya suatu negara adalah

Ada wilayah, rakyat, Dan kedaulatan serta pengakuan secara defactoSyarat syarat berdirinya negara :
– Adanya luas wilayah
– Adanya pemerintah yang berdaulat
– Adanya rakyat
– Adanya pengakuan dari negara lain

semoga membantu

10. Syarat syarat berdirinya sebuah negara adalah….

adanya undang undang yg berlaku pada negara itu

11. syarat syarat berdirinya negara

diakui negara lain. mempunyai rakyat dan wilayah. mempunyai pemerintahan.1. Adanya rakyat
2. Memiliki sebuah wilayah
3. Ada pemerintahan yang berdaulat
4. Pengakuan dari negara lain

12. Syarat-syarat berdirinya negara

1. Harus punya wilayah
2. Harus punya pemimpin
3. Harus punya rakyat
4. Pemerintah yang berdaulat Syarat – syarat berdirinya negara :
1 . Rakyat ( unsur konstitutif )
Rakyatlah yang memiliki kepentingan mewujudkan cita-cita dan harapan negara . Tidak mungkin negara tanpa rakyat , yang dimaksud adalah sekumpulan manusia yang disatukan oleh suatu wilayah tertentu serta tunduk pada kekuasaan negara
Rakyat dibedakan menjadi 2 , penduduk dan bukan penduduk . Penduduk adalah sekumpulan orang yang telah memenuhi syarat administratif dari peraturan negara . Bukan penduduk adalah orang yang tidak memenuhi syarat tersebut .
Penduduk juga dibedakan menjadi 2 , warga negara dan bukan warga negara . Warga negara adalah orang yang memenuhi syarat negara , sementara bukan warga negara adalah orang yang tidak memenuhi syarat tersebut seperti turis dan lain – lain .
2 . Wilayah ( unsur konstitutif )
Dibagi menjadi tiga bagian , yaitu darat , laut dan udara .
Darat memiliki garis batas / perbatasan dengan wilayah negara lain yang dijaga dengan ketat .
Laut termasuk danau , sungai , selat dan teluk juga memiliki teritorial dan di luar itu disebut laut bebas .
Udara berada di atas laut dan darat dan perbatasan udara juga memilii daerah teritorial yang diawasi dengan ketat .
3. Pemerintah yang Berdaulat ( unsur konstitutif )
Pengertian pemerintah ada dua , arti luas dan arti sempit .
Arti luas , adalah keseluruhan badan pengurus negara dan segala organisasi negara .
Arti sempit , adalah suatu badan pimpinan yang terdiri atas seseorang atau beberapa orang
4 . Pengakuan dari Negara Lain ( unsur deklaratif )
Bersifat De Jure karena melibatkan hak dan kewajiban anggota masyarakat internasional .
Indonesia lahir secara de facto tanggal 17 Agustus saat proklamasi dan mendapat pengakuan de jure tanggal 18 Agustus saat disahkannya UUD 1945

13. apa saja syarat-syarat berdirinya suatu negara ?

Syarat berdirinya suatu negera adalah dengan adanya
rakyat, wilayah, dan pemerintah yang berdaulat, sesuai
dengan Konvensi Montevideo tahun 1933 oleh Mahfud MD
disebut unsur konstitutif, sementara tambahan lainnya
adalah unsur deklaratif (Pengakuan dari negara lainnya).
Jika salah satu dari ketiga syarat tersebut tidak dimiliki,
maka tidak bisa disebut negaraAda wilayah, penduduk, pemerintah , pengakuan dr negara lain.

14. Apakah syarat syarat berdirinya suatu negara

konstutif:
rakyat
wilayah
pemerintah yang berdaulat
deklaratif:
pengakuan dari negara lain
Secara de facto: Adanya wilayah Adanya penduduk Adanya pemerintah yg berdaulat Secara de yure: Adanya wilayah Adanya penduduk Adanya pemerintah yg berdaulat Adanya pengakuan dari negara lain

15. menentukan syarat-syarat berdirinya negara

Adanya wilayah
Rakyat yg bersatu
Pengakuan dr negara lain
Hukum yg berdaulatpengakuan dari negara lain
memiliki dasar negara
memiliki rakyat
mempunyai wilayah
mempunyai pemimpin

16. Syarat syarat mendirikan suatu negara

tidak mengkianati negara
tidak pernah menjadi anggota negara lain ada rakyat
sudah merdeka

17. sebutkan syarat syarat berdirinya sebuah negara

Terdapat wilayah permanen, pemerintahan yang sah, dan rakyat.adanya wilayah. adanya rakyat. adanya pengakuan negara lain. adanya dasar negara dan ideologi

18. bagaimana syarat syarat berdirinya suatu negara

adanya wilayah
adanya rakyat
ada pemerintahanmempunyai rakyat
mempunyai wilayah yang sah
memppunyai pemerintahn

maaf kalau salah

19. Bagaimanakah syarat syarat berdirinya suatu negara

-WILAYAH
-PENDUDUK
-PEMERINTAHAN YG  BERDAULAT
-PENGAKUAN DARI NEGARA LAI            MUDAH MUDAHAN MEMBANTU 🙂

20. syarat syarat ber
dirinya negara

dengan cara menjaganya maaf kalau salahwilayah , rakyat , pemerimtahan dan penagkuan dari negara lain serta undang undang dasar

Video Terkait

Bagikan: